NIKAH1.COMProfil untuk nikah

Nikah Siri: Sah atau Tidak, Risiko dan Cara Mengurusnya

Nikah siri adalah pernikahan yang sah menurut agama tetapi tidak dicatat di KUA. Keabsahan syariat dan perlindungan hukum adalah dua hal berbeda.

Nikah Siri: Sah atau Tidak, Risiko dan Cara Mengurusnya

Ringkasan

Apa itu nikah siri

Nikah siri adalah akad yang dilangsungkan memenuhi rukun syariat — ada wali,

dua saksi, ijab kabul dan mahar — tetapi tidak dicatatkan di Kantor Urusan

Agama.

Kata "siri" berarti rahasia, meski dalam praktiknya akad itu sering

disaksikan keluarga dan tetangga. Yang tersembunyi bukan akadnya, melainkan

ketiadaan catatan negara.

Perlu dibedakan dari nikah yang benar-benar dirahasiakan tanpa saksi. Yang

terakhir itu tidak sah menurut mayoritas ulama, karena keterbukaan termasuk

syarat.

Sah atau tidak

Secara agama, sah — selama rukunnya lengkap. Ketiadaan pencatatan tidak

membatalkan akad.

Secara hukum negara, pernikahan itu dianggap tidak pernah ada. Undang-undang

mewajibkan pencatatan, dan tanpa akta nikah pasangan tidak memiliki

kedudukan hukum sebagai suami istri.

Dua penilaian ini tidak saling menggantikan. Sah di hadapan Allah tidak

berarti terlindungi di hadapan hakim.

Risikonya bagi istri

Nafkah sulit dituntut. Bila suami berhenti memberi nafkah atau pergi,

tidak ada dasar hukum untuk menuntutnya ke pengadilan.

Harta bersama tidak diakui. Aset yang dikumpulkan selama pernikahan

secara hukum bukan harta bersama.

Warisan tidak otomatis. Bila suami wafat, istri siri bukan ahli waris

menurut hukum negara.

Perceraian tanpa proses. Suami dapat pergi begitu saja, dan tidak ada

akta cerai yang melindungi istri untuk menikah lagi secara resmi.

Poligami tanpa sepengetahuan. Nikah siri kerap dipakai untuk pernikahan

kedua yang disembunyikan dari istri pertama.

Risikonya bagi anak

Anak dari pernikahan yang tidak dicatat secara hukum hanya memiliki hubungan

perdata dengan ibu dan keluarga ibunya.

Akibatnya menyangkut akta kelahiran, nafkah dari ayah, dan hak waris. Dalam

praktik hal ini juga menyulitkan urusan sekolah dan administrasi lain.

Putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2012 membuka jalan pengakuan hubungan

dengan ayah biologis melalui pembuktian, namun prosesnya tetap memerlukan

pengadilan.

Cara mengesahkannya: isbat nikah

Isbat nikah adalah permohonan ke Pengadilan Agama agar pernikahan yang sudah

terjadi diakui dan dicatat.

Langkah umumnya:

Setelah itu terbit akta nikah, dan pernikahan diakui negara sejak tanggal

akad.

Persyaratan berbeda antar pengadilan. Tanyakan lebih dulu ke Pengadilan

Agama setempat.

Mengapa orang memilih nikah siri

Alasan yang sering disebut: biaya, ketiadaan berkas, usia yang belum

mencukupi, pernikahan kedua, atau keinginan menghindari proses administrasi.

Semua alasan itu dapat dipahami, tetapi konsekuensinya jatuh terutama pada

istri dan anak. Bila pencatatan memang belum mungkin dilakukan sekarang,

rencanakan isbat nikah sejak awal, jangan menundanya bertahun-tahun.

Selanjutnya

Syarat sah akad dibahas di syarat nikah, dan mahar

di artikel tentang mahar.

Tulisan ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum. Untuk kasus Anda, tanyakan kepada Pengadilan Agama setempat dan kepada ustaz yang Anda percaya.

Pertanyaan yang sering diajukan

Semua artikel